Tegaskan Tidak Pernah Tutupi Kasus Predator Seks, Atalia Praratya: Lindungi Korban dari Dampak Lain

- 12 Desember 2021, 19:39 WIB
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Pemprov Jabar telah turun tangan sejak Mei 2021 mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Pemprov Jabar telah turun tangan sejak Mei 2021 mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram/@ataliapr

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: Tahu Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung Sejak Lama, Atalia Ridwan Kamil Lindungi Korban

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah