Dianggap Tutupi Kasus Predator Seks Cibiru Bandung, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Salah Tudingan

- 12 Desember 2021, 19:00 WIB
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya /Instagram @ataliapr

MEDIA PAKUAN - Kasus predator seks Herry Wirawan membuat kejut publik setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak didiknya di Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya memberikan perhatian khusus terhadap para korban predator seks tersebut.

Atalia Prartya mengatakan kasus predator seks Herry Wirawan telah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Baca Juga: Tahu Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung Sejak Lama, Atalia Ridwan Kamil Lindungi Korban

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Atalia Ridwan Kamil Buktikan Salah Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung"

Namun di sisi lain, kabar tudingan Atalia Ridwan Kamil menutupi kasus predator seks di Cibiru Bandung mencuit dihadapan publik.

Menanggapi hal tersebut, Atalia Praratya membantah telah menutupi kasus tersebut, melainkan untuk menjaga batasan-batasan yang dapat merusak psikologis korban.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Membiarkan Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Angkat Suara

Selain itu, status korban predator seks Herry Wirawan masih berusia anak-anak dan membuat identitas mereka perlu dilindungi.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil di Kota Bandung.

Pada kesempatan yang sama, Atalia mengabarkan para korban kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan pendampingan tim trauma healing untuk memantau perkembangan psikis mereka.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Baca Juga: Latihan Pembentukan SPORC Berakhir di Pelabuhan Ratu, Ini Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

Kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung kini sudah masuk persidangan keempat. Kasus ini sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Atalia Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah