MEDIA PAKUAN - Seorang Guru yang harusnya mengayomi anak didiknya, namun kelakuan bejat oknum guru ini membuat anak didiknya menderita traumatik berkepanjangan.
Pasalnya, oknum guru tersebut diduga telah mencabuli 12 anak didiknya yang ada di sekolah tersebut.
Guru yang berusia 36 tahun, mengajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cibiru, Kota Bandung, melakukan pencabulan pada anak didiknya.
Baca Juga: Sperma Encer, Rebusan Daun Kemangi Solusinya: Cara Meracik Ramuan Herbal Tak Sulit
Dia melakukan itu aksi bejat ini sejak 2016 lalu hingga 2021 sekarang.
Dari data yang didapatkan, korban rata-rata usianya 16 sampai 17 tahun.
Para keluarga korban itu di iming-imingi dengan modus sekolah gratis, namun mereka malah menjadi korban pencabulannya.
“Pelaku mencabuli korban di berbagai tempat, di tempat belajar, hotel, hingga apartemen di Kota Bandung,” kata Plt. Pidana Umum Kejati Jabar Riyono.
Baca Juga: Gila! Ternyata Ceker Ayam Super Kolagen Tinggi Lho, Baik Untuk Manula