Bukan Anggota DPRD Pasuruan, Ayah Bripda Randy Akui Profesi Sebenarnya: Sempat Viral di Medsos

- 6 Desember 2021, 22:14 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko dipecat usai Novia Widyasari meninggal. Sementara bapaknya  terungkap bukan anggota DPRD Pasuruan
Randy Bagus Hari Sasongko dipecat usai Novia Widyasari meninggal. Sementara bapaknya terungkap bukan anggota DPRD Pasuruan /Divisi Humas Polda Jatim/
 
MEDIA PAKUAN - Pengakuan ayah dari Bripda Randy Bagus Hari Sasongko mengenai status profesinya diakui bukan anggota DPRD Pasuruan Jawa Timur.
 
Melalui video yang viral di media sosial Instagram @jayalah.negriku, pria bernama asli Niryono tersebut menegaskan bukan seorang anggota dewan.
 
"Saya ini pak bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya," kata Niryono, Senin 6 Desember 2021.
 
 
 
Selain mengaku bukan anggota dewan, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas nama keluarga dengan kelakuan buruk putranya.
 
"Saya Niryono, bapak dari Randy Bagus Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orangtua, mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik, yang mana atas kejadian, berita yang heboh di publik pada hari ini dan kemarin," ucapnya.
 
Bahkan ia juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari dan menyebutnya sebagai calon menantu
 
 
Padahal dalam informasi yang beredar Niryono disebut turut menekan Novia Widyasari hingga akhirnya memutuskan akhiri nyawa.
 
"Dan saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah SWT. Saya sangat kasihan dan prihatin," jelas Niryono.
 
Seperti diketahui Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya memutuskan untuk bunuh diri usai depresi mendapat tekanan untuk aborsi.
 
 
Sebelumnya ia diperkosa oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko hingga hamil. Namun Randy memaksanya sebanyak dua kali untuk melakukan aborsi.
 
Novia ditemukan tidak bernyawa di sebelah makam ayahnya di TPU Dusun Sugihan di Mojokerto, Jawa Timur. Ia bunuh diri dengan menenggak racun.
 
Sementara Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara juga dipecat secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai polisi di Polres Pasuruan.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @jayalah.negriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x