Kerap Lakukan Aksi Begal! 8 Anggota Geng Motor di Jakarta Barat jadi Tersangka

- 27 September 2021, 18:53 WIB
Kerap Lakukan aksi begal delapan anggota geng motor jadi tersangka
Kerap Lakukan aksi begal delapan anggota geng motor jadi tersangka /

"Mereka ini sudah cukup mahir dan tergolong sadis karena tidak sungkan untuk melakui korban dengan senjata tajam," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan tiga buah celurit besar dan beberapa unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya tersebut, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah