Presiden Jokowi Alokasikan Tambahan Anggaran Perlindungan Sosial Hingga Rp.55,21 triliun

- 20 Juli 2021, 21:29 WIB
Presiden Jokowi secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Selain itu, telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat.
Presiden Jokowi secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Selain itu, telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat. /Instagram @jokowi/

Jokowi telah memerintahkan beberapa mentri terkait segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat secepatnya. Terutama kepada warga masyarakat yang berhak.

“Saya sudah memerintahkan pada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut. Dan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini,”ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x