Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah Saat PPKM Menurut Anjuran MUI

- 19 Juli 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Dok. ponpes.alhasanah.sch.id

MEDIA PAKUAN-Pemerintah telah mengeluarkan imbauan bagi umat muslim Indonesia untuk melakukan Sholat Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa, 20 Juli 2021 di rumah seiring dengan kondisi tanah air yang masih dibayangi wabah pandemi Covid-19.
 
Terlebih saat ini pemerintah tengah melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan angka penularan Covid-19.
Terkait hal tersebut Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan membagikan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 di rumah.
 
Ia mengatakan, pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan sendiri namun lebih afdal jika berjamaah bersama anggota keluarga yang lain.
 
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah pada Senin, 19 Juli 2021 seperti dikutip dari laman antaranews.com.
 
Dirinya mengatakan, orang yang ditunjuk sebagai imam Shalat Idul Adha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun sholat.
 
“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tuturnya.
 
Amirsyah juga menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan pelaksanaan Shalat Idul Adha di rumah sah meski diikuti oleh 4 orang saja.
 
Hal ini sesuai dengan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Idul Adha.
 
Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.
Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Idul Adha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.
 
Adapun tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.
 
Berikut adalah niat salat Idul Adha:
 
Niat Sebagai Imam
 
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًالِلهِ تَعَــــــــالَى
 
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)
 
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.
 
Niat Sebagai Makmum
 
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًالِلهِ تَعَــــــــالَى
 
(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini makmuman lillaahi ta’aala)
 
Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ala.***
 
Sumber: antara

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x