View this post on Instagram
"Terutama merujuk pada surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat idul adha di mesjid maupun dilapangan, dianjurkan salat idul adha di rumah. Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri."
Baca Juga: Liverpool Siap Menjual 10 Pemain, Termasuk Pemain Muda? Berikut Target Pelepasan di Musim Panas
"Begitupun dengan PPKM,kemudian dilengkapi dengan surat edaran gubernur tentang salat idul adha pada zona yang di izinkan,karena kebetulan merah dan orange." kata Mohammad Ramdhan Pomanto, dikutip dari Instagram @makassar_Info, Minggu 18 Juli 2021.
Danny mengatakan bahwa keputusan ini telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) makasar.