Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Polda Sumut Bakal Ambil Tindakan Tegas

- 30 Juni 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / //HANDOUT/

"Atas perintah Kapolri ditindaklanjuti dengan Kapolda Sumut memastikan terhadap oknum-oknum Polri yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak pidana narkotida dan diperiksa secara kode etik dengan ancaman dipecat tidak hormat," ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari beberapa jaringan peredaran narkoba. Salah satunya jaringan Medan Aceh.

Baca Juga: Berjoget Ria, Kehamilan Lucinta Luna Jadi Perhatian Netizen

"Jaringan yang kita ungkapkan berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh, kemudian dibawa Sumatera Utara. Jaringan ini berkomunikasi dengan warga Indonesia yang berada di luar negeri," ungkap Kombes Wisnu seperti dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 30 Juni 2021.

Wisnu mengatakan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api laras panjang.

"Dari tujuh kasus tersebut, barang bukti yang ada sabu seberat 242,34 kilogram dan 48,418 butir pil ekstasi. Ada juga senjata api jenis AK dan M-16," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juni 2021, Mama Sarah ketakutan, Al Mengancamnya dengan Rekaman CCTV

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Wisnu, modus yang digunakan adalah dengan menggunakan kapal ke kapal di tengah laut.

Kemudian, narkoba tersebut dibawa ke darat dan dikirimkan ke wilayah-wilayah yang dituju.

"Modus pengiriman kapal ke kapal di tengah laut, sampai di darat dikirim ke sejumlah wilayah. Salah satunya Sumatera utara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah