MEDIA PAKUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto menyebut lemahnya pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdampak meresahkan masyarakat.
Sebab maraknya perusahaan penyedia jasa keuangan pinjaman online ilegal yang terus bermunculan semakin tak terpantau oleh otoritas penanggungjawab dalam hal ini OJK.
Hal itu terbukti dari semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban jeratan pinjama online akibat terjebak fintech peer to peer ilegal tidak terdaftar secara resmi.
Baca Juga: Akibat Penyangga Jebol, Satu Rumah Tergerus Longsor di Gunung Puyuh Kota Sukabumi
Wihadi mengatakan, dalam upaya bersih-bersih terhadap penyedia pinjaman online ilegal, hendaknya Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan OJK.
"OJK punya namanya Satgas Waspada, namun tidak berjalan maksimal. Karena itu, Bareskrim Polri perlu melakukan tindakan," katanya seperti dikutip dari rilis DPR, 23 Juni 2021.
Lebih lanjut Wihadi menjelaskan, Polri harus melakukan tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada, termasuk melakukan penangkapan pinjol yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Wihadi yang pernah menjadi anggota Komisi III itu mendukung langkah Bareskrim yang berencana menyikat habis semua pinjol ilegal karena banyak dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Wendy Cagur Bela dan Beri Dukungan, Kiki Saputri Menangis Ulah Keluarga Pacarnya