Pungutan Liar Merajalela di Indonesia, 3.283 Pelaku Diamankan Polisi Dalam Waktu Empat Hari

- 18 Juni 2021, 14:21 WIB
Polri berhasil menangkap 3.283 pelaku premanisme dan pungli selama 4 hari, yang terbanyak adalah di wilayah Jateng.
Polri berhasil menangkap 3.283 pelaku premanisme dan pungli selama 4 hari, yang terbanyak adalah di wilayah Jateng. /Humas Polri

MEDIA PAKUAN - Dalam rentang waktu empat hari sejak tanggal 11 hingga 14 Juni 2021 Polri menangkap sebanyak 3.283 preman dan pelaku pungli dari 1.368 titik di Indonesia.

Penangkapan masal terhadap pereman dan pelaku pungli tersebut dilakukan kepolisian sebagai tindak lanjut dari arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memberikan perintah kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membersihkan tempat rawan pereman pungli.

Baca Juga: Program Gotong Royong, 75 Persen Karyawan dan Keluarga XL Axiata Sudah Divaksin

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri mengatakan, pelaku premanisme paling banyak ditindak di Jawa Tengah.

Di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, kepolisian berhasil menangkap sebanyak 922 orang, dengan empat di antaranya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil operasi premanisme dan pungli dari tanggal yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat enam Polda dengan pelaku terbanyak," katanya dalam rilis Humas Polri seperti dikutip pada Jum'at, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Orang Bangladesh Meradang, Sepinya Jemaah Umrah dan Haji Indonesia di Arab Saudi Kian Terpuruk

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pelaku premanisme terbanyak disusul oleh Polda Jawa Barat sebanyak 894 orang, Polda Sumatera Utara 696 orang.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x