MEDIA PAKUAN - Satgas Nemangkawi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden baku tembak antara aparat gabungan dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua pada Selasa, 18 Mei 2021 lalu.
Dari hasil olah TKP tersebut Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api dan amunisinya.
"Memang benar Satgas Gakkum Nemangkawi mengamankan berbagai barang bukti saat melaksanakan olah TKP, Selasa (18/5)," katanya seperti dikutip dari antaranews.com pada Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: Satu Pegawai Kemenag Kota Sukabumi Terindikasi Positif Corona, WFH Diberlakukan untuk Sementara
Baca Juga: Dukung Perjuangan Rakyat Palestina, Garis Sukabumi Raya Desak Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan
Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP, di antaranya satu senjata api jenis SP-2 nomor seri 7302-07521, 55 butir peluru berbagai kaliber, senjata tradisional, dan uang tunai total Rp14.658.000,00 beserta barang bukti lainnya.
Sementara itu, lokasi TKP berada di dekat sebuah Honai yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran SD Mayuberi oleh KKB.
Iqbal menjelaskan, TKP Mayuberi merupakan lokasi terjadinya kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen yang menewaskan dua anggotanya.
Ia mengatakan jenazah kedua anggota KKB saat ini masih berada di TKP karena masih menunggu proses evakuasi.
Nantinya jenazah akan dievakuasi ke Ilaga untuk selanjutnya dilakukan identifikasi.
Saat ditanya situasi Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Iqbal mengaku relatif kondusif.***