MEDIA PAKUAN-Pelayanan pembuatan KTP elektronik secara mandiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai beroposi.
Hal itu untuk mempermudah masayarakat dalam mencetak KTP atau surat lainnya secara mandiri.
Hal tersebut, disampaikan langsung olah Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus.
"Mesin anjungan Dukcapil mandiri sudah kami operasikan sejak bulan Mei 2021. Karena hanya ada satu unit, maka untuk sementara kami tempatkan di kantor Disdukcapil Kudus," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Kamis 20 Mei 2021.
Ia juga menyebut saat ini masih dalam proses pembuatan aplikasi baru yaitu Anjungan Dukcapil Mandiri.
Hal itu dilakuakan, untuk mempermudah masyarakat permohonan melalui daring bisa langsung dicetak.
Eko juga mengatakan pengajuan mesin ADM akan diperbanyak guna membantu mempercepat pekerjaan.