Politikus PPP Ungkap Masalah Baru Penanganan KKB Pasca Ditetapkan Sebagai Teroris

- 10 Mei 2021, 11:45 WIB
Politikus PPP Ungkap Masalah Baru Penanganan KKB Pasca Ditetapkan Sebagai Teroris
Politikus PPP Ungkap Masalah Baru Penanganan KKB Pasca Ditetapkan Sebagai Teroris /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan satu kesatuan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) kini sudah berstatus sebagai teroris.

Penetapan status OPM sebagai KKB atau Kelompok Kriminal Sparatis Bersenjata (KKSB) menjadi teroris yang dilakukan pemerintah polemik.

KKB Papua yang statusnya dirubah menjadi teroris itu mendapatkan banyak reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Inilah Penyebab Banyaknya Perawan Tua di Arab Saudi 'Terus Lelakinya Pada Kemana?'

Pasalnya perubahan status dari KKB menjadi teroris juga akan mempengaruhi aspek penegakkan hukum yang harus dilakukan oleh aparat keamanan.

Seperti diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyoroti aspek penegakkan hukum terkait dengan penetapan KKB menjadi teroris teroris.

Menurutnya, ketika KKB OPM ditetapkan sebagai organisasi teroris maka elemen masyarakat sipil mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM dalam penegakkan hukumnya.

Baca Juga: Awas! Suami Harus Larang Istri Menjadi TKW? ini Penyebabnya

"Oleh karenanya hal inilah yang harus kita dalami secara lebih jauh," ujarnya dalam rilis DPR yang diterima Media Pakuan pada Senin, 10 Mei 2021.

Lebih lanjut Arsul Sani menerangkan, pada saat KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, disertai kekhawatiran potensi pelanggaran HAM dalam penegakkan hukum.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x