Polisi Unggkap Takjil Beracun! Tewaskan Bocah 10 Tahun, Pelaku adalah Wanita Muda 25 Tahun

- 3 Mei 2021, 14:46 WIB
Polisi Unggkap Takjil Beracun! Tewaskan Bocah 10 Tahun, Pelaku adalah Wanita Muda 25 Tahun
Polisi Unggkap Takjil Beracun! Tewaskan Bocah 10 Tahun, Pelaku adalah Wanita Muda 25 Tahun /

Polisi pun akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang merupakan seorang perempuan muda

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Nani di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat, 30 April 2021 lalu.

Baca Juga: Dilecehkan Majikan di Arab Saudi, TKW Indonesia: Dia Selalu Pegang dari Belakang dan Peluk Saya

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi,"Pelaku adalah seorang perempuan, yang pada saat kejadian bertemu dengan Bapak Bandiman dan tidak menggunakan helm. Terus menggunakan jilbab dan baju gamis," jelas AKP Ngadi.

Ngadi pun mengatakan bahwa saat kejadian itu, sang pelaku diketahui tidak menggunakan masker.

"Belum bisa menyimpulkan ini salah sasaran, namun kasus ini kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang mendukung untuk mengungkap kasus ini. Jadi, belum bisa dikatakan salah sasaran," terangnya.

Baca Juga: Mencekam! Dua Musuh Bebuyutan Bentrok,Tewaskan Perempuan Palestina, 3 Warga Israel Terluka

Baca Juga: Motivasi Terkini! TKW Indonesia Tidak Lulus SD Sukses di Arab ' Pingin Bangun Lembaga '

Diketahu, Nani merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.

Selain menangkap Nani Aprilliani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah