Usai Pengeledahan Diruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, KPK Boyong 5 Koper dalam Waktu Berbeda

- 29 April 2021, 08:30 WIB
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga. /Foto: ANTARA FOTO.Rivan Awal Lingga/

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," sambungnya.

Sementara, penggeledahan ruangan Azis berlangsung hampir selama 4 jam. Pada pukul 19.35 WIB dua penyidik KPK keluar dari ruangan Azis. Mereka membawa dua koper dari ruangan elite partai Golkar itu.

Baca Juga: Unggah Foto Pakai Mukena, Netizen Doakan Amanda Manopo Dapat Hidayah

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Kamis 29 April 2021: Libra Harus Tetap Optimis untuk Hasil yang Baik

Untuk diketahui, kasus yang ramai diperbincangkan terkait nama Azis saat ini adalah dugaan keterlibatan Waketum Partai Golkar itu dalam kasus melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Azis diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjungbalai.

Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK tak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah