BERBAHAYA! Ternyata Sinovac Vaksin Covid-19 dari Cina Belum Miliki Emergency Use Listing Dari WHO

- 19 April 2021, 13:41 WIB
Indonesia kadatangan lagi bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac, Minggu 18 April 2021
Indonesia kadatangan lagi bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac, Minggu 18 April 2021 /Satgas Covid-19/



MEDIA PAKUAN - Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia segera mendesak perusahaan vaksin asal China Sinovac Biotech Ltd.

Pemerintah harus mendesak perusahaan yang memasok vaksin Sinovac ke Indonesia itu untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pasalnya, kata Saleh, pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jamaah melakukan ibadah haji dan umroh harus divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL dari WHO.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini pemembakaran harus segera melakukan hal yang dianggap sangat penting tersebut karena jamaah haji dan umroh terbesar di dunia berasal dari Indonesia.
 
 
 
Baca Juga: Hibur Istri yang Sedang Isolasi, Ridwan Kamil Gunakan LIpstik Atalia Praratya

Ia menyebut, tahun 2021 ini pemerintah arab Saudi diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji seperti biasa, namun akan mempeeketat dalam menjaga persyaratan yang mereka tetapkan.

"Jamaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR pada Senin, 19 April 2021.

Kalau tidak, sambung Saleh, daftar antrean jamaah haji maupun umroh yang akan berangkat bisa semakin panjang, menunggu pemberangkatannya akan semakin lama.

"Sertifikat EUL penting. Menteri Agama juga menyebut bahwa Saudi mengedepankan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya Covid-19 di banyak negara," tuturnya.

Indonesia sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac dalam jumlah banyak, maka pemerintah Indonesia sangat layak menuntut Sinovac Biotech Ltd agar segera mengurus EUL tersebut.

"Saya mendengar malah pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei," ucapnya.

Saleh menegaskan posisi Indonesia adalah pembeli, maka perusahaan penjual lah yang seharusnya mengurus persoalan pendaftaran dan urusan administratif seperti itu ke WHO.

"Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai dengan hari ini EUL vaksin Sinovac belum keluar dan belum masuk dalam list WHO," tandasnya.***






 

Editor: Ahmad R

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x