"Petugas kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan," tegasnya.
Kemudian selain itu, pihak kepolisian juga akan tetap melakukan pemantauan serta melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.
"Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait," tandasnya.
Baca Juga: Raja Salman Setuju Shalat Tarawih Pada Bulan Ramadhan Tahun Ini Cukup 10 Rakaat
Bila masyarakat lolos check point di tanggal tersebut, dipastikan mereka bisa pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Ini merupakan contoh arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point," pungkasnya.***