MEDIA PAKUAN - Cara daftar Bintara Polri bisa dilakukan secara online melalui Polri.go.id.
Pendaftaran Bintara Polri ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat.
Namun apabila sudah memenuhi syarat calon pendaftar bisa daftar secara online melalui Polri.go.id.
Pendaftaran Bintara Polri sudah dibuka oleh Polisi RI sejak 19 Maret dan akan berakhir di April mendatang.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Kembali Diperpanjang Ini Cara Mengetahui Penerima dan Dokumen Pencairan
Dibukanya pendaftaran ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Sedangkan untuk mengetahui tata cara pendaftaran secara online sebagai berikut:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan Polri.go.id;