Seleksi Taruna-Taruni Akpol 2021 Sudah Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftarannya

- 25 Maret 2021, 08:17 WIB
Ataas dibukanya penerimaan anggota Polri Tahun 2021, brikut ini adalah cara pendaftaran untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).*
Ataas dibukanya penerimaan anggota Polri Tahun 2021, brikut ini adalah cara pendaftaran untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).* //Polri.go.id

 

MEDIA PAKUAN - Tata cara mengikuti pendaftaran Taruna-Taruni Akpol 2021 dapat dilakukan secara online oleh calon pendaftar.

Pendaftaran seleksi Taruna-Taruni Akpol sudah dibuka oleh Polri  sejak 19 Maret dan akan berakhir pada 1 April 2021 mendatang.

Pendaftaran Taruna-Taruni Akpol 2021 ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol;

Jumlah peserta yang dibutuhkan ialah 175 orang (145 pria dan 30 wanita) dengan lama pendidikan selama empat tahun yang dimulai dari 6 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Jika Sudah Daftar BLT UMKM Ketahui Penerima Pencairan di eform.bri.co.id 2021

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

Namun untuk mengikuti pendidikan tentunya harus daftar Taruna-Taruni Akpol 2021 terlebih dahulu.

Adapun tata cara pendaftaran Taruna-Taruni Akpol 2021 secara online sebagai berikut:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Buat Akun Pendaftaran di sscn.bkn.go.id

Baca Juga: Catat! Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Maret Hingga Juni 2021 Mendatang

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password,

yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di
Polres/Polda;

g. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat,

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus
mengulangi pendaftaran online kembali.

Itulah tatacara pendaftaran Taruna-Taruni Akpol.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x