Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Polemik di Partai Demokrat

- 6 Maret 2021, 14:56 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Dok. Kemenkopolukam

MEDIA PAKUAN-Menkopolhukam Mahfud MD menaggapi polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tak bisa melarang terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Konferensi Luar Biasa (KLB) di Medan Sumut.

Menurut Mahfud, sejak era Megawati, SBY, sampai kini Presiden Jokowi pemerintah tidak bisa melarang ataupun mendorong terjadinya KLB.

Baca Juga: SIAGA! Gunung Merapi 13 Kali Luncurkan Lava Pijar Sejak Pagi, BPPTKG : 1000 Meter ke Barat Daya

"Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb," tulisnya laman Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 6 Maret 2021 seperti dilansir MEDIA PAKUAN.

Mahfud menyampaikan, akan menjadi masalah hukum apabila hasil  KLB didaftarkan ke Kemenkumham.

Kalaupun ada pengajuan ke Kemenkumham maka disana pemerintah akan meneliti kebenarannya berdasarkan Undang-undang dan AD/ART Partai tersebut.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," kata Mahfud MD dalam cuitannya.

Selain itu, ia menambahkan kejadian yang tengah berlangsung di kubu Partai Demokrat itu merupakan permasalahan internal partai.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x