Reaksi DPP Santri Pasundan Soal Perpres Miras, Ini Sumber Maksiat! Lakukan Judicial Review Perpres Miras

- 1 Maret 2021, 08:34 WIB
DPP Santri Pasundan Akan Judicial Review Perpres Miras
DPP Santri Pasundan Akan Judicial Review Perpres Miras /

Menurutnya, banyak literasi peringatan keras tentang miras dalam Islam. Ini yang harus dipertimbangan Presiden, bukan hanya bicara soal investasi keuntungan kapitalis tapi moralitas generasi bangsa.

Terkait hal itu, memang dilematis, saya yakin Presiden Jokowi tidak menginginkan generasi bangsanya ruksak

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2021! Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan, Simak Ketentuannya

Namun, mungkin karena ada kepentingan-kepentingan tertentu dari pihak lain hingga ini terjadi.
Apapun itu bentuknya, kami melihat ini ada kekeliruan dalam keputusan yang bila di biarkan akan berdampak terhadap.

Dalam hal ini, Kami DPP Santri Pasundan akan melakukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk melakukan Judicial Review terhadap Perpres no 10 tahun 2021 tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Judicial Review terhadap Perpres tersebut.”

Baca Juga: Buka Turnamen Voli, Bupati Bandung Sahrul Gunawan : Hatur Nuhun Pak Kades Ulemanna

“Kami sedang melakukan kajian dan berkonsultasi dengan para pakar hukum, tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Kami mohon doa dan dukungannya terutama umat islam,” katanya.

Sementara langkah-langkah ini juga kami akan mengirimkan surat kepada berbagai pondok pesantren maupun ormas yang berbasis agama lainnya untuk meminta tanggapan serta kajiannya tentang hal ini.

“Saya optimis umat Islam khususnya para alim ulama tidak akan tinggal diam jika dihadapkan pada persoalan yang prinsip, terutama berkaitan tentang moralitas,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x