MEDIA PAKUAN - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap akibat terbukti mengkonsumsi barang haram jenis Sabu.
Miris memang sejatinya sebagai anggota kepolisian harusnya Yuni Purwati jadi garda terdepan untuk memberantas penggunaan barang haram.
Kini akibat ulahnya, ia harus mendekam di dalam jeruji besi dan menelan pahitnya dicopot jabatan sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Baca Juga: Jokowi Sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, Ini Informasi Lengkapnya
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri sudah menerbitkan surat telegram pencopoton Kompol Yuni dari jabatannya dan telah menunjuk Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Dikutip dari Cirebon Raya, tak hanya Yuni Purwanti 11 anggota kepolisian Polsek Astana Anyar lainnya juga ditangkap akibat terlibat kasus yang sama.
Mereka ditangkap setelah Propam Polda Jabar melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penggunaan Sabu oleh anggota dalam satu polsek
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan semula hanya satu orang anggota yang dicurigai terlibat mengkonsumsi barang haram.
Propam kemudian melakukan pengembangan, Hasilnya mengejutkan, ada sebelas anggota lain yang terlibat termasuk Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.***