BINGUNG! BLT UMKM 2021 Cair Lagi, NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Coba Cara ini

- 17 Februari 2021, 19:01 WIB
Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum /Instagram/@kelmojolangu_malangkota

 
MEDIA PAKUAN - Sudah mendaftar BLT UMKM 2021, tapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id. Kamu bisa lakukan cara ini.
 
Sementara itu, untuk mendapat informasi terkait BLT UMKM ini kamu bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id
 
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mengetahui cara mengecek di laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
 
 
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
 
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
 
3. Isi kedua kolom tersebut
 
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
 
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
 
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
 
Namun, jangan kaget jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
 
 
Hal tersebut bisa disebabkan oleh BLT UMKM yang kamu dapat disalurkan melalui bank lain, seperti BNI atau mandiri Syariah.
 
Sementara laman eform.bri.co.id hanya untuk penerima bantuan melalui BRI.
 
Selain itu, kamu juga bisa mendatangi kantor bank untuk dapat mengkonfirmasi apakah kamu penerima BLT UMKM atau tidak.
 
Penerima juga harus berhati-hati dengan masalah yang bisa membuat BLT UMKM gagal didapatkan.
 
Berikut masalah fatal yang bisa jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM:
 
 
1. Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
 
2. Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya 
 
3. Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha
 
4. Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank
 
Itulah sejumlah masalah yang bisa membuat kamu gagal dapat BLT UMKM. 
 
 
Perlu diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2021.
 
Sebelumnya untuk dapat melanjutkan BLT UMKM ini Kemenkop telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Keuangan.
 
Pemerintah menggelontorkan danasekira 28 triliun untuk BLT UMKM tahun 2021 ini.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x