MEDIA PAKUAN-Indonesia Corruption Watch (ICW) desak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantua Sosial(Bansos) yang selama ini belum selesai.
ICW menyayangkan pihak KPK yang selama ini masih belum menuntaskan kasus Bansos yang dikucurkan pemerintah dalam rangka penaganan kemiskinan karena dampak Covid 19.
Hal ini diungkapkan secara tertulis @antikorupsi.postingan akun Twitternya"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," @antikorupsi.
Baca Juga: Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi PT.Asbri
"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan." Seperti yang dikutip Media Pakuan dari Seputartangsel.com
ICW menilai kasus korupsi bansos merupakan buntu dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan pengelolaan bantuan.
"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."
Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Ganjil-Genap, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria Apresiasi Walikota Bogor Bima Arya
Poin-poin ini sebagai desakan dari ICW kepada KPK, ICW mengatakan KPK agar,
1. Berani membongkar semua pihak yang diduga terlibat dalam koriupsi bansos penanganan Covid-19.
2. Segera mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa sejumlah nama yang disebut sebut terlibat termasuk jika ada pihak dari unsur politisi.
3. Menelusuri lebih lanjut sejumlah informasi yang terungkap dalam rekonstruksi kasus dan dugaan aliran dana korupsi bansos Covid-19 keada sejumlah pihak.
Sementara itu KPK melalui Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selama ini KPK telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan dari kasus ini KPK telah mengumpulkan data-data tambahan.
Sejauh ini Firli Baharu memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.
"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," pungkasnya Firli. ***