MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM harap segera mencairkannya.
Pasalnya, batas pencairan BLT UMKM 2021 tahap pertama akan ditutup pada Kamis, 18 Februari 2021.
Namun, jika kamu belum mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM padahal sudah mendaftar.
Kamu bisa mengunjungi link eform.bri.co.id agar dapat mengetahui informasi terkait penerima BLT UMKM.
Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 16 Februari 2021: ANTV, INDOSIAR, KOMPAS TV, MNCTV, dan TVRI
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Namun, laman ini hanya bisa digunakan untuk pengguna Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sebelumnya pemerintah telah menyalutkan kembali BLT UMKM ini pada tahun ini.
Dana yang digelontorkan pemerintah untuk BLT UMKM kali ini sekira 28 triliun.
Dengan target penerima BLT UMKM masih 12 juta penerima dan masing-masing penerima mendapatkan Rp2,4 juta.***