Segera Cairkan BLT UMKM, Buka link eform.bri.co.id, Batas Pencairan 18 Februari 2021

- 16 Februari 2021, 07:12 WIB
Batas waktu pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tinggal 2 hari lagi, segera cek dan Lengkapi berkas yang diperlukan.
Batas waktu pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tinggal 2 hari lagi, segera cek dan Lengkapi berkas yang diperlukan. /ANTARA/Reno Esnir
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM harap segera mencairkannya.
 
Pasalnya, batas pencairan BLT UMKM 2021 tahap pertama akan ditutup pada Kamis, 18 Februari 2021.
 
Namun, jika kamu belum mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM padahal sudah mendaftar.
 
 
Kamu bisa mengunjungi link eform.bri.co.id agar dapat mengetahui informasi terkait penerima BLT UMKM.
 
Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
 
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
 
 
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
 
3. Isi kedua kolom tersebut
 
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
 
 
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
 
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
 
Namun, laman ini hanya bisa digunakan untuk pengguna Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
 
Sebelumnya pemerintah telah menyalutkan kembali BLT UMKM ini pada tahun ini.
 
Dana yang digelontorkan pemerintah untuk BLT UMKM kali ini sekira 28 triliun.
 
Dengan target penerima BLT UMKM masih 12 juta penerima dan masing-masing penerima mendapatkan Rp2,4 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x