Kasus Pencabulan Naik di Kota Palembang, Ini Kata Anggota DPD RI

- 22 Agustus 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /

MEDIA PAKUAN-Meningkatnya angka kasus pencabulan di Kota Palembang, Sumatera Selatan mengundang perhatian anggota legislatif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jialyka Maharani mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini. “Mendukung pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS),” kata Jialyka seperti dikutip dari Jurnal Sumsel, Jumat 21 Agustus 2020.

Menurutnya, salah satu yang melatarbelakangi lahirnya RUU PKS adalah maraknya angka kekerasan seksual."Tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga pada anak-anak," ujar anggota DPD RI termuda tersebut.

Baca Juga: Iyeth Bustami Ingin Membangun Kampung Halamannya

Senator asal Sumatera Selatan itu menambahkan, RUU ini akan fokus terhadap hukuman bagi pelaku kekerasan seks atau pencabulan anak, serta perlindungan terhadap korban. "Untuk saat ini, saya rasa pengesahan RUU PKS sangat mendesak, jangan menunggu lebih banyak korban lagi," katanya.

Selain itu, pencegahan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak juga perlu dilakukan. Caranya, pengenalan seks/sex education sejak dini."Misalnya memperkenalkan pada anak tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," tutur putri Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, tersebut.

Dijelaskan, selama ini, sex education dianggap tabu di kalangan masyarakat.

Langkah preventif selanjutnya menurut Jialyka Maharani adalah dengan memperkuat ketahanan keluarga.

Baca Juga: Sinopsis Film Desierto, Kisah Para Imigran Gelap Bertahan Hidup dari Perburuan Liar di Tengah Gurun

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x