Biadab! Seorang Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 15 Santriawati Dibawah Umur

- 15 Februari 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi di Istana Negara Lantik Dua Kepala Daerah Berbeda, Gubernur Wagub KaLut dan Sulut

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Agung, selama dua tahun tersangka SB melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santri yang masih berusia belia.

"Berdasarkan pengakuannya sudah dua tahun. Pada saat itu korban rata-rata masih berusia 16 sampai 17 tahun," pungkasnya.(Samsun Ramlie)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah