MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda, Senin, 15 Februari 2021.
Dilansir dari PMJ News, untuk lokasi pertama mobil SIM Keliling ini ada di daerah Mall Grand Cakung, Jakarta Utara dan di Kantor Pos Lapangan Benteng, Jakarta Pusat.
Ditempat ini masyarakat Jakarta bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan 5 Zodiak yang akan Mengalami Gangguan, dari Flu hingga Stres!
Selanjutnya mobil SIM Keliling ini juga ada di Lippo Plaza Kramatan Jati, Jakarta Timur. Untuk Jakarta Barat ada di daerah LTC Glodok .
Lokasi Terakhir mobil SIM Keliling ini ada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
Untuk Waktu pelayanannya mobil SIM ini akan beroprasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.***