Warga Muhammadiyah Geram, Din Syamsuddin Dituduh Radikalisme Razikin: 'Kami akan Tuntut Kejalur Hukum'

- 14 Februari 2021, 08:53 WIB
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai tudingan Din Syamsudin sebagai tokoh radikal sebagai tidak berdasar./Twitter/@pp_pemudamuh /
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai tudingan Din Syamsudin sebagai tokoh radikal sebagai tidak berdasar./Twitter/@pp_pemudamuh / /

MEDIA PAKUAN- Din Syamsuddin Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) .

Laporan tersebut hal ini tertulis melalui surat Surat KASN Nomor: B-3766/KASN/11/2020 tanggal 24 November 2020.

Atas dugaan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Baca Juga: Puas akan Permainan Ilkay Gundogan, Manajer Manchester City Pep Guardiola: Dia Punya Kualitas

Terkait atas laporan tersebut Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Razikin menyesalkan atas laporan tuduhan tersebut.

Langkah dari kelompok GAR ITB memicu kemarahan dan ketersinggungan warga Muhammadiah dan terkesan mengada-ada.

Menurut Razikin, menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga kader Muhammadiyah.

Baca Juga: Menjelang Peringatan 10 Tahun Gempa Fukushima 2011, Jepang Diguncang Gempa 7,1 Magnitudo

"Bagaimana tidak, Pak Din itu merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme," kata Razikin.

"Jadi radikalnya di mana. Ingat Pak Din kala menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah Selain itu merupakan tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi WA Syahadah. Selain itu Pak Din juga pernah menjadi utusan Presiden Jokowi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban," tegasnya.Seperti dikutip Media Pakuan dari Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Diperkirakan akan Diguyur Hujan Petir, Masyarakat Kota Sukabumi Dihimbau Waspada

Maka, lanjut Falahuddin, atas rekan jejak itu maka menjadi aneh dan lucu bila Din Syamsuddin disebut radikal. Namun, bagi warga Muhammadiyah juga kini bisa memahami bahwa memang ada agenda yang tersembunyi di bangsa Indonesia pasa masa kini yang tengah terjadi.

Dasar itulah, Razikin meminta kepada GAR ITB untuk segera mencabut laporan tersebut sebelum PP Pemuda Muhammadiayah menempuh jalur hukum.

Adapun laporan tersebut atas dugaan pelanggaran Terlapor kepada Menteri Agama melalui Surat Nomor B-613/KASN/2/2021 tanggal 4 Februari 2021 yang juga telah ditembuskan kepada Ketua GAR-Alumni ITB.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah