MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos).
Bansos kemensos ini disalurkan dari Januari hingga April 2021.
Dengan adanya Bansos ini pemerintah berharap dapat membantu kebutuhan masyarakat yang kesulitan akibat wabah pandemi.
Untuk mengetahui penerima dari Bansos ini kamu bisa melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Nantinya setelah mengunjungi laman tersebut kamu bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Selanjutnya untuk kamu yang memilih menggunakan NIK silahkan ikuti langkah berikut ini.
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Punya Keahlian Web Developer? Lowongan Kerja BUMN di Kementerian PPN Bappenas Februari 2021
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
Selanjutnya jika kamu terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
Baca Juga: Berhasil Tangani Banjir di Jakarta, Anies Baswedan Bandingan Foto kelurahan Cipinang Melayu
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Sementara itu, pemerintah akan memberikan Bansos kepada sekira 10 juta keluarga yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.***