MEDIA PAKUAN - Kartu Pers nomor satu atau Press Card Number One (PCNO) adalah sebuah penghargaan yang diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada Wartawan.
Tidak sembarang wartawan yang bisa mendapatkan kartu Pers nomor satu ini, hanya wartawan yang memiliki kualifikasi tertentu bisa mendapatkannya.
Penghargaan berupa kartu pers nomor satu diberikan pada setiap hari jadi PWI yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional.
Baca Juga: Akibat Sakit Perut yang Diderita, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Dilansir dari Antara, pada peringatan HPN tahun 2020 yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, anugerah kartu Pers nomor satu diberikan kepada beberapa orang tokoh Pers.
Tokoh-tokoh pers yang mendapat penghargaan tersebut diantaranya Rosihan Anwar, Jakob Oetama, Herawati Dyah, Dahlan Iskan, Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, Karni Ilyas, dan Alwi Hamu.
Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi mengatakan, pada puncak peringatan HPN 2021 PWI Pusat kembali memberikan penghargaan kepada wartawan senior yang dinilai layak.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pers Indonesia Punya Arti Seperti Ini di Mata Pemerintah
Ia menyebut penghargaan tersebut hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, dan telah 30 tahun lebih mengabdikan diri di dunia jurnalistik, serta dianggap layak.