Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Ridho Rhoma

- 7 Februari 2021, 20:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama selebgram Abdul Kadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama selebgram Abdul Kadir. /PMJ News

MEDIA PAKUAN-Kabar tak sedap datang dari anak raja dangdut Rhoma Irama yakni Muhammad Ridho.

Beradar kabar Ridho Rhoma ditangkap kembali dengan kasus yang serupa yakni penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya benar, kita amankan berinisial MR," terang Kombes Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta. Dikutip dari laman PMJNews, Minggu, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Tersangka yang tengah diamankan itu juga telah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tersebut hasilnya MR positif mengandung narkoba jenis amphetamine.

"Positif amphetamine," kata Yusri menegaskan.

Yusri juga menyebut untuk saat ini MR masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna dimintai keterangan lebih lanjut

"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Berdasarkan informasi, putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: INGAT! Penerima BLT UMKM 2021 Tidak Boleh Memiliki Utang, Tommy Kurniawan: Jangan Ngaco

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu. Hingga saat ini, pihak tersangka belum angkat bicara.

Seperti diketahui sebelumnya Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah