Terlibat Terorisme, Seorang Anggota FPI Makasar Ditangkap Kepolisian

- 6 Februari 2021, 12:52 WIB
Ilustarasi Teroris ditahan
Ilustarasi Teroris ditahan /Pixabay/luctheo
 
MEDIA PAKUAN - Sebuah video pengakuan dari seorang anggota Front Pembela Islam atau (FPI) beredar di berbagai platform media sosial.
 
Dalam video tersebut terlihat seorang pemuda yang mengaku sebagai salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar terlibat dalam kelompok terorisme.
 
Terduga teroris yang membuat pengakuan tersebut bernama Ahmad Aulia. Dalam video itu, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
 
 
"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ungkapnya dalam video tersebut.
 
Ia menyebut dibaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Munarman.
 
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," ujarnya.
 
 
"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," tutupnya.
 
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri tengah menggali informasi tersebut. Bukan tak mungkin Munarman juga akan turut diperiksa.
 
Rusdi menyebut Polri membuka kemungkinan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengenai pengakuan salah satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia.
 
 
Ia menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.
 
"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," tandasnya sepeti dikutip dari Tribratanews pada Sabtu, 6 Februari 2021.
 
Rusdi menuturkan, Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.
 
 
"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa Munarman). Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
 
Rusdi mengklaim, hingga saat ini Polri masih mendalami pengakuan tersangka yang melihat Munarman ikut menghadiri acara tersebut.
 
"Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.***Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x