Belasan Penginapan di Kepulauan Seribu Jadi Tempat Isolasi Terkendali

- 3 Februari 2021, 20:25 WIB
ilustarasi Covid-19
ilustarasi Covid-19 /Pixabay/cromaconceptovisual

MEDIA PAKUAN-Sebanyak 13 penginapan di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dijadikan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan satu penginapan di Pulau Untung Jawa, empat di Pulau Tidung, lima di Pulau Harapan, dua di Pulau Kelapa dan satu di Pulau Panggang menjadi tempat isolasi.

Baca Juga: Fakta Kalimantan! 776 Izin Tambang Batubara Dicabut, KPK Kembalikan 3,56 Juta Hektar Lahan Ke Negara

"Penginapan isolasi pasien Covid-19 untuk OTG ini merupakan usulan dari masing-masing kelurahan dan Puskesmas yang diajukan ke Bupati Kepulauan Seribu," kata Puji.

Puji mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan penginapan maupun pengumpulan kelengkapan administrasinya sebelum tempat itu bisa digunakan untuk tempat isolasi terkendali.

"13 penginapan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana DKI Jakarta melalui Dinas Parekraf DKI untuk biaya sewa homestay dan makan pasien selama isolasi mandiri," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta pada Selasa  telah menambah tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19 di 101 rumah sakit (RS) rujukan.

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Dugaan Pembunuhan Seorang Perempuan di Denpasar Bali

Tempat tidur isolasi sejumlah 8.081 dengan persentase keterisiannya sebesar 80 persen, dengan total pasien isolasi sebanyak 6.439 orang.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah