SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Disalurkan, Ini Alternatif Lainnya

- 1 Februari 2021, 08:19 WIB
SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Disalurkan, Ini Alternatif Lainnya
SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Disalurkan, Ini Alternatif Lainnya /Tangkapan layar/Kemnaker.go.id

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mempaparkan tentang keberlanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Pada 2021 ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan resmi dihentikan, karena itu merupakan keputas dari pemerintahnya.

Maka dari itu, program yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja itu akhirnya, todak akan berlanut di 2021.

Baca Juga: Loh Kok Masih Minim! Nakes di Vaksin Baru 39.5 Persen, Wamenkes Targetkan Vaksinasi Harus Beres Februari

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada 1 Februari 2021, Ida memberitahukan alasan kenapa subsidi gaji tidak disalurkan di 2021.

Anggaran dana yang alokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk yahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Inggris 3 - 5 Februari 2021: Nantikan Laga Big Match! Tottenham vs Chelsea

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keunagan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x