Sekian Lama Dicari, Akhirnya! Buronan 9 Tahun Tertangkap juga, Inilah Kelakuannya di 2007 Lalu

- 29 Januari 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi buronan 9 tahun
Ilustrasi buronan 9 tahun /Pixabay/Momonator


MEDIA PAKUAN - Buronan selama 9 tahun kini sudah tertangkap saat di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Buron yang bernama Mubassir itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak 2012 lalu.

Mubassir menjadi terdakwa kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: Khawatir Disalahgunakan! DPR Pilih Tiga Hakim Ad Hoc Baru Akan Mengisi Mahkamah Agung

Dilansir Media Pakuan dari laman PMJ News pada Jumat, 28 Januari 2021, Koruptor itu ditangkap di di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis 28 Januari 2021.

Ia ditangkap di tenda, setelah Kejaksaan Negeri Parepare berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Mamuju, untuk menangkap buron 9 tahun itu.

"Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Kejari Parepare. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ucap Kasi Penkum Kejati Sulsel yang selalu dipanggil Idil.

Baca Juga: Kenang Mantan KSAD Wismoyo, A.M Hendropriyono: Beliau Pemimpin yang Disayangi Anak Buahnya

Koruptor itu terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan partisi dan penataan ruangan kantor pelayanan pajak pratama, kota parepare tahun anggaran 2007.

Akibat ulah Mubassir, Negara harus menerima kerugian senilai Rp200 juta.

Usai ditangkap, Koruptor tersebut langsung diangkut ke Kejari Parepare untuk dipenjara di lapas Parepare.

Baca Juga: Dunia Sepakbola! Jeda Transfer Bulan Januari West Brom Akan Meminjam Yokuslu dari Celta Vigo

Mubassir dikenai denda senilai Rp50 juta dan juga harus dikurung di tahanan selama 1 tahun.

Namun, jika ia tidak membayar uang dendanya, maka ia harus menambah kuota penjaranya bertambah 2 bulan.

Hal tersebut berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1617 K/Pid.Sus/2011 tanggal 19 Maret 2012.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x