Baca Juga: Alhamdulillah! 48.930 Ribu Pasien Covid-19 Sembuh di RSD Wisma Atlet, Sayangnya 46 Orang Meninggal
Menparekraf yang menjabat pada 23 Desember 2020 tersebut menyampaikan, refocusing dan realokasi belanja dalam rangka menangani pandemi Covid-19.
Selain itu, Sandi juga mengatakan bahwa hal tersebut sebagai dukungan anggaran perlindungan sosial, mempertahankan lapangan pekerjaan, dan memulihkan sektor parekraf.
"Refocusing dan realokasi belanja ini dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja serta mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.***