PPKM Jawa-Bali Periode 2 Kenapa Diperpanjang? Simak Alasannya

- 23 Januari 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /ANTARA/Didik Suhartono

MEDIA PAKUAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini diberlakukan mengingat masih sedikitnya provinsi yang mengalami penurunan kasus Covid 19. Sedangkan peningkatan kasus masih mendominasi.

Baca Juga: Kemensos Sebut Penyaluran BLT 2O21 akan Berbeda - beda, Pastikan Keabsahan Dokumenya

Dua provinsi yang mengalami penurunan yaitu daerah Banten dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Sedangkan lima provinsi yang mengalami peningkatan diantaranya wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Sebelumnya pada PPKM periode pertama, ada 3 wilayah yang mempunyai risiko rendah, 41 wilayah sedang dan 29 wilayah resikonya tinggi.

Kasus positif mingguan di daerah Jawa-Bali, ada yang mengalami penurunan dan ada juga yang mengalami kenaikan, begitupun dengan kasus kematian.

Baca Juga: Subhanallah, Tolong! 8 Kecamatan di Manado Dilanda Banjir dan Menelan Korban

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah