Angin Segar, Guru Honorer juga Berhak Ikut Rekrutmen PPPK 2021: Ini Alur Pendaftarannya

- 21 Januari 2021, 11:40 WIB
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini
Program Pemerintah BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ketua Dikdasmen PP: Saya Menyambut Baik BSU Ini /Pixabay/Mohamad Trilaksono


MEDIA PAKUAN - Guru honorer mempunyai kesempatan untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK 2021 ini digelar oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk memberikan kesempatan bagi para guru honorer.

Guru honorer berhak mengikuti seleksi PPPK ini, selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada seleksi yang diadakan BKN ini, hanya membuka 1 juta formasi kosong saja untuk para calon peserta.
 
Baca Juga: Pengen Enjoy? Inilah Spesifikasi Ponsel Terbaru 2021 Huawei Enjoy 20 SE Bikin Nyaman !

Namun sebelum itu, ketahuilah alur pendaftaran seleksi PPPK 2021, berikut ini:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan. 
 
Baca Juga: Ubah Citra Polri! Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tidak Bisa Sekedar Gelar Pasukan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume. 
 
Baca Juga: Rp1,8 Miliar Dikucurkan Kemensos Guna Bantu Korban Bencana Banjir dan Longsor Kota Manado

- Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Setelah itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini, agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.
 

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4. 
 
Baca Juga: Suaranya Mengagumkan, Idol KPop Ini Disebut King of Falsetto

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x