Perhatikan Batas Usia Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2021

- 20 Januari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Mau Daftar PPPK atau CPNS Sama Untungnya Kok, Ini Penjelasannya
Ilustrasi seleksi CPNS. Mau Daftar PPPK atau CPNS Sama Untungnya Kok, Ini Penjelasannya /

MEDIA PAKUAN-Ada hal yang harus diperhatikan sebelum ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan usia maksimal peserta seleksi CPNS secara umum, namun batas usia maksimal dari setiap intansi berbeda.

Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia Berikut ini beberapa syarat usia yang ditetapkan di sejumlah intansi.

  1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Baca Juga: Menparekraf dan Menkop UKM Berkolaborasi Pulihkan UMKM Sektor Parekraf

Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, para pelamar posisi jaksa harus memenuhi syarat batas usia maksimal 28 tahun.

  1. Mahkamah Agung

Untuk Formasi Hakim, mahkamah Agung memberj syarat maksimal usia 32 tahun.

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia

Pada seleksi CPNS sebelumnya BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar.

Pelamar lulusan S2 dan profesi berusia minimal 22 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sedangkan untuk pelamar lulusan S1, D4, D3 dan D2 berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x