- Kementerian PUPR
Sama halnya dengan BNN, intansi ini juga punya batas umur sesuai dengan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Respon Cepat, TNI AL Luncurkan 2 Helikopter Membawa Logistik untuk Korban Gempa Sulbar
Untuk pelamar lulusan D3 harus berusia maksimal 27 tahun 0 bulan, pelamar jenjang S1 dan D4 berusia maksimal 30 tahun 0 bulan, dan untuk S2 maksimal berusia 32 tahun 0 bulan.
Sementara itu, untuk Intansi yang lain rata-rata batas usia maksimal 35 tahun.***