Kendala Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Samakah dengan 2020? Simak Penjelasannya!

- 19 Januari 2021, 07:42 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menyampaikan informasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menyampaikan informasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan. /instagram

Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara itu sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," katanya menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Ada Drama Korea Terbaru The Gang Doctor Lho!

Baca Juga: BLT Kemensos Disalurkan dengan Cara Empat Tahap

Kendati demikian, Kemnaker telah menyalurkan BSU di termin pertama kepada 12.293.134 pekerja, dan termin kedua disalurkan ke 12.244.169 pekerja di 2020 lalu.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Ida.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x