“Pun si peramal tidak bisa dibela pakai alasan ramalan, tapi ini provokasi dan hasutan,” tambahnya dalam cuitan yang sama
Bahkan, Muannas menandai Divisi Humas Polri mengenai ramalan yang diberikan oleh Mbak You tersebut.
Muannas menjelaskan Mbak You memberikan pesan bahwa pada tahun 2021 akan terjadi penjarahan besar dan Jokowi akan dilengserkan.
“@DivHumas_Polri Selain ada Penjarahan Besar, Mbak You Ramal Jokowi Bakal Dilengserkan di Tahun 2021?” pungkasnya.***