Yeah! BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Disalurkan Kembali, Penuhi 7 Persyaratan Ini agar Cair

- 16 Januari 2021, 10:55 WIB
ilustrasi BL UMKM 2021.
ilustrasi BL UMKM 2021. /Pixabay

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021, Harap Cermat! Ternyata Batas Usia Setiap Intansi Berbeda

2. Punya UMKM

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kementerian Perdagangan Januari 2021: Inilah 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

5. Bukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Tidak sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TransTV Hari Ini, Sabtu, 16 Januari 2021: Ada Brownis Jalan-jalan, dan Film Terbaru

Untuk kriteria diantaranya yaitu, pelaku UMKM yang memiliki kekayaan dibawah Rp50 juta.

Terakhir pelaku UMKM yang berpenghasilan dibawah Rp300 juta per tahunnya.

Itulah beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pendaftar BPUM tahap 3.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah