Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional, di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian. Ini daftar lengkapnya:
- 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.
- 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
- 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru.
- 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
- 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.
Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:
- Berusia 18-35 tahun;
- Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih;
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta;
- Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri;
- Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di manapun;
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri;
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
- Dilarang memiliki tato dan tindik.
Baca Juga: Lama Menanti! Jembatan Cibuni Sukabumi-Cianjur Selesai Dibangun, Jembatan Siap Dorong Ekonomi Warga
Selain persyaratan umum diatas, kalian yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan ini: