Percaya! Hanya Pakai NIK KTP Bisa Dapat Bansos BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta, di dtks.kemensos.go.id

- 13 Januari 2021, 16:29 WIB
BLT Kemensos sudah cair
BLT Kemensos sudah cair /

MEDIA PAKUAN - Dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak usia dini Rp3 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cukup pakai Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di link dtks.kemensos.go.id, sudah bisa klaim BLT anak usia dini Rp3 juta.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Pada penyaluran BLT anak usia dini Rp3 juta tersebut. Kemensos telah menyediakan dua cara alternatif yaitu dengan mentransfernya ke rekening Anda.

Baca Juga: Silahkan Klaim BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Jika Lolos Proses Validasi dan Verifikasi

Cara alternatif kedua yakni dengan melalui kantor POS Indonesia, bagi mereka yang tidak punya rekening.

Penyaluran BST Bansos KK PKH ini sudah menargetkan penerima yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada penyaluran tersebut, Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Presiden Jokowi Memilih Pejabat, Khas Banget!

Di tahun ini, terdapat empat tahap penyaluran BLT anak usia dini Rp3 juta tersebut.

Yang dimana pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.

Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.

Baca Juga: Bagaimana Usai Vaksinasi Jokowi dan Raffi Ahmad, Inilah 3 Prediksi Reaksi Suntik Vaksin Covid 19

Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.

Mekanisme pencairan BLT anak usia dini Rp3 juta ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Luar Biasa!Presiden Jokowi Ungkap Kabar Gembira, Dua Perempuan Indonesia Masuk Daftar Berpengaruh

Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BLT anak usia dini Rp3 juta itu.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT anak usia dini Rp3 juta.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK, KTP Cara Mengecek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Login, pedulilindungi.id

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di basos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT anak usia dini Rp3 juta ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT anak usia dini Rp3 juta, maka segera lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Kocak! Vaksin Corona Turunkan Nafsu Julid Menurut Ridwan Kamil

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT anak usia dini Rp3 juta.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Baca Juga: Aksi Jahil Jungkook BTS pada Jin Ini Dijamin Bikin Ngakak, Ada-ada Aja!

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah