Batas Usia Peserta Seleksi CPNS Berbeda di Setiap Instansi

- 12 Januari 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

MEDIA PAKUAN-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Maret 2021.

Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia batas usia pelamar untuk setiap instansi berbeda-beda.

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia secara umum.

Namun, sebagai calon pelamar kamu harus teliti dengan persyaratan usia yang ditetapkan setiap Intansi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Bertambah, 10.047 Orang Dinyatakan positif

Berikut ini beberapa syarat usia yang ditetapkan di sejumlah intansi.

  1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, para pelamar posisi jaksa harus memenuhi syarat batas usia maksimal 28 tahun

  1. Mahkamah Agung

Untuk Formasi Hakim, mahkamah Agung memberj syarat maksimal usia 32 tahun

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia

Pada seleksi CPNS sebelumnya BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x