MEDIA PAKUAN-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Maret 2021.
Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia batas usia pelamar untuk setiap instansi berbeda-beda.
Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia secara umum.
Namun, sebagai calon pelamar kamu harus teliti dengan persyaratan usia yang ditetapkan setiap Intansi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Bertambah, 10.047 Orang Dinyatakan positif
Berikut ini beberapa syarat usia yang ditetapkan di sejumlah intansi.
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, para pelamar posisi jaksa harus memenuhi syarat batas usia maksimal 28 tahun
- Mahkamah Agung
Untuk Formasi Hakim, mahkamah Agung memberj syarat maksimal usia 32 tahun
- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia
Pada seleksi CPNS sebelumnya BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar.