Temuan Komnas HAM Soal Tewasnya Enam Laskar FPI, Ini Penjelasan Mardani Ali Sera

- 12 Januari 2021, 10:52 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi guru dalam rekrutmen CPNS 2021.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi guru dalam rekrutmen CPNS 2021. /Instagram.com/@mardanialisera/

MEDIA PAKUAN- Menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya empat laskar FPI.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong Presiden Jokowi untuk secepatnya menindaklajuti.

Baca Juga: Mensos RI Kembali Blusukan ke Posko Bencana Longsor Sumedang, Risma Berikan Bantuan Korban Meninggal

Dalam kanal youTube Mardani Ali Sera mengatakan: "Menunggu, Presiden khususnya, dan aparat menindaklanjuti temuan Komnas HAM," katanya, seperti yang dikutif Mediapakuaan.com dari Pikiranrakyaat.cirebon.com. 12 Januari 2021.

Mardani Ali mengatakan, kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut harus diselesaikan dengan segera.

"Jika ini tidak dituntaskan, tidak dikejar, siapa pelakunya, apa motifnya, bagaimana modus operasinya, sampai kepada siapa yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Baca Juga: Simak! Larangan Setelah di Vaksin Corona Meninggalkan Fasilitas Rumah Sakit, Ingin Tahu Alasannya

Lebih lanjut, Mardani Ali mengapresiasi temuan dan usaha investigasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terkait kasus kematian enam anggota laskar FPI.

Komnas HAM menilai, kasus tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM, dan harus diproses dengan mekanisme pengadilan pidana guna menegakkan keadilan.

Baca Juga: Wajib Melengkapi Ijazah dari SD Hingga SLTA, Syarat Ikut Seleksi Bintara PK TNI AU, Simak Disini

“Tidak boleh hanya dilakukan dengan internal, tetapi harus dengan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Dalam pernyataannya, Komnas HAM mengatakan bahwa insiden tewasnya empat orang laskar FPI merupakan termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x