BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Siap Disalurkan di 2021, Simak Keterangan Lengkapnya

- 10 Januari 2021, 15:36 WIB
ilustrasi  BLT BPJS Ketenagakerjaan.
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /eviyanti/

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan disalurkan Kemnaker di 2021.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini dikarenakan penyaluran di 2020 lalu masih belum tersalurkan 100 persen.

Pada penyaluran subsidi gaji di 2020 lalu, masih ada 1,6 juta pekerja yang masih belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Petugas Temukan Potongan Tubuh dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Titik Koordinat Sudah Ditemukan

Hal itu terjadi karena terdapat beberapa rekening pekerja yang bermasalah, sehingga tidak dapat ditransfer.

Penyebab rekening bermasalah biasanya diakibatkan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional.

Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa mendapat transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah